DEFINISI
POLITIK
Politik ialah suatu hal yang digunakan oleh suatu sistem
untuk melakukan kegiatan pemerintahan demi terlaksananya keputusan yang disepakati
agar mencapai tujuan bersama. Dan politik akan menimbulkan suatu interaksi
antara pemerintah dan masyarakat di wilayah tertentu yang disebut dengan
demokrasi. Pemerintah disini merupakan lembaga yang berwewenang
menyelenggarakan tugas negara dan berkuasa atas pembuatan, penerapan, dan
penegakan peraturan dan kebijakan umum. Oleh karena itu tindakan yang dilakukan
lembaga pemerintahan tidak lepas dari yang namanya politik. Namun, pemerintah
hanyalah unsur politik yang ada dalam berjalannya proses politik. Seperti
pendapat yang dikemukakan Ramlan Surbakti, apa saja yang dilakukan
lembaga-lembaga pemerintah dapat dikategorikan sebagai politik, tetapi politik
tidak terbatas pada kegiatan lembaga pemerintah (Surbakti,
2010) .
Begitu juga dengan masyarakat, yang berinteraksi dengan pemerintah, seperti
kegiatan pemilihan pemerintah atau wakil rakyat. Dan juga pengiriman petisi
kepada pemerintah, hal ini merupakan contoh interaksi antara masyarakat dengan
pemerintah yang disebut dengan demokrasi.
Interaksi juga berkaitan dengan proses
pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik yang telah disepakati demi tujuan
dan kebaikan bersama. Seperti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai
kelompok masyarakat yang memengaruhi pelaksanaan keputusan dan proses
berjalannya politik.keputusan politik yang telah disusun oleh pemerintah tidak
jarang menuai perdebatan publik, namun semua pihak harus bisa menyepakati bahwa
keputusan politik harus mengedepankan kebaikan berbagai pihak atau kepentingan
publik. Terutama masyarakat yang sebagai pihak untuk menaati keputusan politik.
Keputusan politik yang disangkutkan oleh seluruh elemen bangsa dan negara
diatur dan dibuat oleh pemerintah nasional. Dan keputusan politik yang
menyangkut hanya di suatu wilayah, diatur dan dibuat oleh pemerintah daerah
atau provinsi. Dalam sistem pemerintahan daerah atau provinsi mempunyai
kewenangan untuk membuat keputusan politik yang hanya berlaku di daerahnya
saja. Hal ini membuat perbedaan keputusan politik diantara tiap tiap sistem
pemerintahan di daerah atau provinsi.
Keputusan politik yang dilaksanakan secara
baik dan benar akan menimbulkan berbagai dampak terhadap pola kehidupan
masyarakat. Dengan suatu putusan politik memungkinkan memenuhi berbagai kebutuhan
masyarakat. Namun, dengan suatu putusan pula kelompok atau anggota masyarakat
tertentu ada yang merasa dirugikan atau tidak diuntungkan. Mereka tentu
berupaya mendesak pemerintah untuk mengubah keputusan politik yang ada atau
membuat mereka lebih diuntungkan dengan kebijakan politik tersebut. Dengan hal
ini dapat disimpulkan bahwa politik dapat menjadi pemicu datangnya suatu
konflik dan bisa juga menjadi peredam datangnya suatu konflik.
“Pada
dasarnya manusia itu mementingkan dirinya sendiri dan bersifat rasional. Oleh
karena itu, secara alamiah manusia cenderung berkonflik dengan sesamanya. Sifat
mementingkan diri sendiri tampak dalam persaingan memperebutkan perolehan atau
kekayaan, ketidakberanian demi keselamatan, dan kemuliaan demi reputasi (Hobbes, 1957) .
Maksud
dari pendapat Hobbes tentang manusia bersifat rasional dikarenakan manusia
memiliki akal untuk mengungkapkan argumentasi. Hal ini membuat manusia saling
bertukar pendapat apa yang menurutnya baik bagi dirinya sendiri ataupun bagi
kepentingan kelompok. Sifat rasional manusia inilah yang menyebabkan konflik.
Disinilah fungsi dan peran pemerintah akan teruji. Karena pemerintah harus bisa
menciptakan perdamaian di kalangan masyarakat.
Oleh
karena itu, pemerintah berwenang mutlak atas politik agar bisa memelihara
perdamaian di antara masyarakat dan menjadikan masyarakat itu taat dan tertib
sosial. Hal ini juga tidak dimaksudkan untuk terlalu membatasi masyarakat,
tetapi untuk mencegah terjadinya oknum di masyarakat yang bertindak bebas dan
merugikan masyarakat. Karena kebebasan individu harus dijaga dan diawasi oleh
kewenangan mutlak pemerintah. Seperti pendapat Thomas Hobbes, Warga masyarakat
hanya memiliki hak untuk diwakili dalam pemerintahan dan mereka tidak memiliki
hak untuk berperan serta dalam pemerintahan (Hobbes, 1957) .
Politik
mengajak akal manusia untuk berfikir dan membicarakan berbagai hal yang
mengenai tujuan bersama yang telah disepakati dan menggalangkan berbagai upaya
untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut. Oleh karena itu, politik sangat
berguna bagi proses penyelenggaraan negara agar menciptakan integrasi bangsa.
Perlunya penyampaian informasi tentang politik dari pemerintah kepada
masyarakat supaya pengetahuan politik merata di setiap kalangan masyarakat.
Namun, harus sesuai dengan bahasa yang dipahami oleh masyarakat. Dengan
demikian segala keputusan dan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan maksud
dan tujuannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik. Di sisi lain
masyarakat akan menjadi lebih bisa menjalankan demokrasi dengan baik sehingga
politik dapat digunakan untuk terus mengkaji, memeperbaiki dan memperbaharui
keputusan dan kebijakan pemerintah secara terus menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar